Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Sebagai Antisipasi Tindak Pidana 3C

    Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Sebagai Antisipasi Tindak Pidana 3C

    Sumbawa Barat  NTB - Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano IPTU Nurlana bersama 5 orang personil menggelar Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD), pada hari Sabtu  (18/11/2023), pukul 10.00 Wita di Pos I Pelabuhan Laut  Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.

    Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan dalam rangka menciptakan Ketertiban dan keamanan di wilayah hukum polres Sumbawa Barat khususnya di kawasan pelabuhan Tano sehingga masyarakat pengguna jasa penyebrangan akan merasa aman.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada media mengatakan  tujuan dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) sebagai antisipasi tindak Pidana 3C yaitu, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) serta tindak Pidana lainnya.

    "Juga untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah sumbawa barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa, " jelasnya.

    Kasi Humas menjelaskan sasaran dari Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan Selain antisipasi tindak Pidana 3C juga di lakukan antisipasi terhadap peredaran minuman keras (Miras), orang yang membawa senjata tajam dan memiliki senjata api (Sajam dan senpi) serta antisipasi kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak), juga antisipasi peredaran gelap Narkotika, dan barang lain yang tidak memliki dokumen yang lengkap dan sah.

    Dalam pelaksanaan  KRYD, memberikan Teguran kepada Supir agar barang - barang muatan tidak melebihi kapasitas. Juga memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada di atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan.Serta memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa penyeberangan untuk dapat melakukan pembelian Tiket melalui Perryzy yang telah di berlakukan. (Adb)



    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi TPPO, Bhabinkamtibmas Sambang...

    Artikel Berikutnya

    Seorang Bocah Perempuan Terjatuh Kedalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Anggota Polsek Maluk Hadiri Pemakaman Jenazah Korban Tenggelam di Pantai Lawar
    Diduga Pengedar Ganja Pria di Sumbawa Barat Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat
    Polres Sumbawa Barat Jamin Keamanan Seleksi PPPK, 2.456 Peserta Ikuti Ujian dengan Lancar

    Ikuti Kami